Bencana di Indonesia adalah sebuah keniscayaan, gempa, banjir, tanah longsor, angin topan, kebakaran hutan dan ancaman bahaya bencana sosial seperti kerusuhan, tawuran antar kelompok masyarakat. Belum hilang dari ingatan kita peristiwa tsunami di Aceh tahun 2004 silam yang kemudian disambut dengan gempa Yogyakarta disusul tsunami di laut selatan jawa, Ramadhan tahun lalu Jawa Barat yang berpusat di Tasikmalaya kembali dilanda bencana menyusul Sumatra Barat dan Jambi, Banten dan terkahir Indonesia bagian Timur mulai dari sekitar maluku hingga Papua (Wasior). Kini Mentawai disapu tsunami, sedang Merapi diperbatasan DIY dan Jawa Tengah meletus. Itu hanya satu jenis bencana yaitu gempa belum lagi kebakaran hutan yang sering terjadi di Sumatra dan Kalimantan, angin topan di sekitar Pulau Jawa dan bencana lainnya.
Dengan asumsi tadi dan fakta yang sudah terjadi maka masihkah kita akan berleha-leha dalam menyikapi semua itu? Masihkah kita akan berpangku tangan untuk menyiapkan hal itu? Masihkah kita kan beperilaku kuratif terhadap penanganan bencana? Akankah kita biarkan anak-anak kita menjadi korban selanjutnya? Serta setumpuk pertanyaan lainnya untuk kita sebagai pemerintah, masyarakat, LSM, bahkan orang tua. Bukan saatnya lagi kita bertanya pada pemerintah karena itu bukan hanya pekerjaan pemerintah, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menyiapkan diri kita untuk melindungi anak-anak sebagai penerus bangsa dari bencana yang akan menimpa negara kita.
Dalam satu kejadian yang sama saat pasca bencana maka korban yang pertama kali ditolong adalah anak-anak karena dia akan menyimpan trauma yang panjang selama kehidupannya, tentu hal ini bukanlah hal yang baik karena akan menyebabkan terganggunya kesehatan kejiwaan mereka. Meski orang dewasa sama-sama menderita trauma namun mereka tidak lebih panjang masa usianya dibandingakan dengan anak-anak (secara umum), sehingga jelaslah anak-anak harus lebih kita perhatikan daripada orang yang lebih dewasa.
Diperlukan penanganan yang efektif agar kita bisa meminimalisir korban pada anak-anak atau paling tidak meminimalisasi dampak dari bencana itu sendiri tehadap anak-anak. Secara umum setelah bencana maka hanya ada dua kemungkinan pertama luka secara fisik atau yang kedua traumatik secara psikis, kesemuanya itu dapat diminimalisasi selama adanya kerjasama yang baik dari masyarakat dengan pemerintah atau paling tidak kesadaran dari orang tua mereka sendiri.
Bentuk Penanganan terbagi ke dalam dua bagian yaitu Pra Bencana serta pasca bencana. Masing-masing kondisi ini memerlukan penanganan yang berbeda namun terintegrasi sehingga tidak bisa dipisahkan satu sama yang lain. Bentuk penanganan ini pun melibatkan semua kalangan di masyarakat, bukan hanya urusan pemerintah saja. Semua warga harus terlibat aktif dalam penanganan demi keberlangsungan kehidupan anak-anak agar bisa tumbuh berkembang tampa hambatan traumatik akibat bencana.
Masa Pra Bencana
Pada masa ini lebih dikenal pula dengan sebutan Preventif Service Strategy yaitu Strategi Pelayanan Preventif, sebuah pelayanan penanganan yang bersifat preventif/mencegah. Tujuan dari pelayanan pada penanganan preventif ini adalah untuk meminimalisasi korban anak-anak serta dampak dari bencana itu sendiri terutama dampak fisik dan psikis. Adapun jenis pelayanannya itu sendiri dapat terbagi ke dalam tiga bagian pertama Child Disaster Awarness (CDA), kedua Penguatan Sistem Penanggulangan Bencana dan yang ketiga Housing atau relokasi perumahan yang terindikasi berada ditempat yang rawan bencana.
Tiga hal tersebut dapat meminimalisasi jumlah korban bencana pada anak-anak, sebagai salah satu contoh program CDA di mana pemerintah dapat memasukan cara menyelamatkan diri dari gempa bumi saat disekolah dengan cara diajarkan di sekolah atau dijadikan kurikulum tersendiri. Jika semua murid paham betul cara berlindung dari gempa tentu mereka tidak akan menjadi korban dalam peristiwa gempa atau paling tidak tidak akan sampai menjadi korban yang parah. Contoh yang kedua adalah housing yang berarti relokasi warga ke tempat yang aman, saya kira setiap pemerintah daerah sudah memiliki peta potensi bencana, katakanlah potensi tanah longsor atau aliran lahar gunung berapi. Dengan peta tersebut pemerintah tentu sudah tahu betapa riskannya warga yang hidup disekitar itu, maka sebelum bencana betul-betul terjadi idealnya pemerintah sudah melakukan relokasi terhadap warganya.
Masa Pasca Bencana
Pada masa ini lebih dikenal dengan sebutan Curative Service Strategy atau Strategi Pelayanan Kuratif, sebuah pelayanan penanganan yang bersifat kuratif atau memperbaiki. Berbeda dengan pelayanan preventif, pada pelayanan kuratif ini lebih ditekankan pada bagaimana menyembuhkan dan atau mengobati korban bencana khususnya anak-anak sehingga mereka dapat bertahan hidup, pelayanan ini pun bersifat fisik dan psikis. Adapun jenis pelayanan yang dapat dilakukan pada masa pasca bencana yaitu Public Asisstance (pendampingan Masyarakat), Public Health (Kesehatan Masyarakat), Housing (perumahan). PA adalah upaya untuk mengetahui kebutuhan mendasar dan mendesak yang harus segera dipenuhi pada masa tanggap darurat, PH adalah upaya untuk melakukan pengobatan pada korban anak-anak baik fisik ataupun psikis, pengobatan fisik dilakukan oleh para profesional dari paramedis sedangakan psikis berupa trauma healing dari para relawan baik psikolog, psikiater, maupun pekerja sosial yang fokus terhadap pendampingan sosial dan kejiwaan terhadap anak-anak. Sedangkan Housing (perumahan) pada masa pasca bencana berarti rehousing yaitu bagaimana saat pembangunan rumah atau relokasi korban dari tempat kejadian ketemapat yang lebih aman dengan memperhatikan kondisi sosial anak-anak seperti teman bermain serta tempat bermainnya.
Pada program serta proses tersebut diperlukan pengawasan dari seorang profesional, sehingga tidak sembarang orang bisa menjadi relawan. Haruslah orang yang memiliki ilmu yang cukup serta keahlian khusus sehingga tidak salah dalam melakukan pelayanan tehadap anak-anak. Dengan upaya inilah kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan diawal tadi serta diperlukan sinergisitas dari semua pihak sehingga kita tidak akan pernah khawatir lagi terhadap perkembangan anak-anak kita meski mereka tumbuh dan berkembang di bawah bayang-banyang bencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar